Download Materi Kajian Islami

Saturday, 24 November 2012

Refleksi Hijrah Rasulullah




           Jika di tahun Masehi kita mengenal satu Januari adalah momen pergantian tahun, maka satu Muharram adalah momen pergantian tahun dalam kalender hijriah. Namun, seperti halnya masyarakat yang tidak tahu sejarah asal muasal penetapan satu Januari sebagai tahun baru Masehi, maka kebanyakan kaum muslim pun tidak sepenuhnya memahami makna dibalik tahun baru Islam itu.
            Sejatinya makna “hijrah” yang dilakukan Rasulullah dari Makkah ke Madinah bukanlah hanya sekedar berpindah tempat saja. Tapi jauh lebih penting dari itu, “hijrah”nya Rasull dari Makkah ke Madinah adalah berpindahnya sistem aturan hidup yang dipakai dari aturan jahiliyah kepada aturan Islam.
              Jika kita telisik lebih dalam, sesungguhnya kondisi masyarakat pada saat zaman Rasulullah dengan zaman sekarang tidaklah jauh berbeda. Dulu pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah, sekarang pada masyarakat modern, kehidupan juga diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang dibuat oleh para “wakil rakyat”. Dari segi ekonomi, masyarakat Quraisy identik dengan riba dan perjudian, dan sekarang pun sama, bahkan melebihi zaman dulu, dimana pada saat ini riba dan judi malah difasilitasi dan bahkan semakin dipermudah. Dan lain sebagainya. Maka, sudah sewajarnya kita pun melakukan langkah yang sama dengan Rasulullah, yaitu berhijrah dari aturan salah yang dibuat manusia kepada aturan yang benar buatan Allah (aturan islam).
            Pada titik ini sikap yang dimabil kaum muslimin berbeda. Ada yang setuju dengan perjuangan menerapkan aturan islam, ada yang menolak secara tegas penerapan islam padahal dia sendiri seorang muslim, dan ada pula yang memilih aman-aman saja diam di “grey area”, menerima tidak, menolak pun tidak. Keberagaman sikap ini bukanlah suatu bentuk dari kebolehan berekspresi, namun semestinya hanya satu sikap yang kaum muslimin ambil, sama, serempak, tak berbeda, yaitu menerima dan ikut berkontribusi dalam penerapan aturan islam dalam kehidupan bernegara. Mengapa demikian? Karena penerapan atruran islam merupakan permasalahan aqidah yang jelas harus sama penyikapannya, sebab menerapkan islam dalam segala lini kehidupan kita merupakan konsekuensi keimanan kita terhadap Allah SWT.
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)
Dengan demikian maka masing-masing dari kita wajib ambil bagian dalam proses dan perjuangan merealisasi perubahan besar dunia menuju kejayaan Islam yang kedua. Selain untuk merefleksikan makna hijrah pada tataran praktis, hal itu juga menjadi manifestasi dan pembuktian atas kebenaran keimanan kita.
 Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS al-Anfal [8]:24)

Wallahua’lam bi ash-shawab.

Anggaran IKN Melambung Tinggi: Untuk siapa?

              Meski banyak pro kontra sejak diwacanakannya, pemindahan ibu kota negara  Indonesia yang lebih dikenal sebagai Ibu Kota Nusant...