Jika
di tahun Masehi kita mengenal satu Januari adalah momen pergantian tahun, maka
satu Muharram adalah momen pergantian tahun dalam kalender hijriah. Namun,
seperti halnya masyarakat yang tidak tahu sejarah asal muasal penetapan satu Januari
sebagai tahun baru Masehi, maka kebanyakan kaum muslim pun tidak sepenuhnya memahami
makna dibalik tahun baru Islam itu.
Sejatinya makna “hijrah” yang
dilakukan Rasulullah dari Makkah ke Madinah bukanlah hanya sekedar berpindah
tempat saja. Tapi jauh lebih penting dari itu, “hijrah”nya Rasull dari Makkah
ke Madinah adalah berpindahnya sistem aturan hidup yang dipakai dari aturan
jahiliyah kepada aturan Islam.
Jika kita telisik lebih dalam,
sesungguhnya kondisi masyarakat pada saat zaman Rasulullah dengan zaman
sekarang tidaklah jauh berbeda. Dulu pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem
kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah, sekarang pada masyarakat
modern, kehidupan juga diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang
dibuat oleh para “wakil rakyat”. Dari segi ekonomi, masyarakat Quraisy identik
dengan riba dan perjudian, dan sekarang pun sama, bahkan melebihi zaman dulu,
dimana pada saat ini riba dan judi malah difasilitasi dan bahkan semakin dipermudah.
Dan lain sebagainya. Maka, sudah sewajarnya kita pun melakukan langkah yang
sama dengan Rasulullah, yaitu berhijrah dari aturan salah yang dibuat manusia
kepada aturan yang benar buatan Allah (aturan islam).
Pada titik ini sikap yang dimabil
kaum muslimin berbeda. Ada yang setuju dengan perjuangan menerapkan aturan
islam, ada yang menolak secara tegas penerapan islam padahal dia sendiri
seorang muslim, dan ada pula yang memilih aman-aman saja diam di “grey area”, menerima tidak, menolak pun
tidak. Keberagaman sikap ini bukanlah suatu bentuk dari kebolehan berekspresi,
namun semestinya hanya satu sikap yang kaum muslimin ambil, sama, serempak, tak
berbeda, yaitu menerima dan ikut berkontribusi dalam penerapan aturan islam
dalam kehidupan bernegara. Mengapa demikian? Karena penerapan atruran islam
merupakan permasalahan aqidah yang jelas harus sama penyikapannya, sebab
menerapkan islam dalam segala lini kehidupan kita merupakan konsekuensi
keimanan kita terhadap Allah SWT.
Apakah
hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50)
Dengan demikian maka masing-masing dari kita wajib ambil bagian dalam
proses dan perjuangan merealisasi perubahan besar dunia menuju kejayaan Islam
yang kedua. Selain untuk merefleksikan makna hijrah pada tataran praktis, hal
itu juga menjadi manifestasi dan pembuktian atas kebenaran keimanan kita.
Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu
yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS
al-Anfal [8]:24)